KOMPAS.TV - Hakim menyatakan Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu di dalam rutan, dalam pembacaan putusan pada Kamis siang.
Selain vonis 7 tahun penjara, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar atau subsider kurungan selama 190 hari.
Sebelumnya, Ammar Zoni dan terdakwa lainnya dituntut 9 tahun penjara.
Atas vonis ini, Ammar dan jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding.
#ammarzoni #narkoba #penjara
Baca Juga Jurnalis Lebanon Tewas dalam Serangan Udara Israel di Lebanon Selatan | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/664886/jurnalis-lebanon-tewas-dalam-serangan-udara-israel-di-lebanon-selatan-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/664887/ammar-zoni-divonis-7-tahun-penjara-dalam-kasus-narkoba-di-rutan-sapa-malam